Proses transformasi masyarakat atau
sering disebut globalisasi tidak saja mengubah kehidupan manusia, tetapi juga
mengubah kecenderungan dalam hal pendidikan dan belajar (Tilaar, 1997).
Dikenali akan terjadi perubahan mendasar dalam hal pendidikan dan belajar.
Pendidikan harus berfungsi ganda, yakni membina kemanusiaan (human being)
melalui pengembangan seluruh pribadi manusia, dan pengembanagn sumber daya
manusia (human resources) untuk memasuki kehidupan baru. Makin lama bekerja dan
belajar menjadi satu kesatuan bingkai pendidikan sepanjang hayat. oleh karena
pengetahuan maju dan bertambah secara eksponensial, maka agar bisa
melaksanakan pekerjaan dengan baik, seseorang harus meningaktkan pengetahuannya
melalui pendidikan secara berkelanjutan.
Desakan untuk belajar terus-menerus semakin lama semakin
kuat, pendidikan dan belajar pada hakikatnya adalah kehidupan itu sendiri. Oleh
karena itu belajar di luar sekolah dan di luar universitas perannya semakin
lama semakin penting. Di masa lalu, sekolah dan universitas menjadi pusat utama
atau bahkan satu-satunya pusat kegiatan belajar. Pada saat ini, tempat kerja
secara berangsur-angsur telah menjadi pusat kegiatan belajar yang baru, tempat
kerja telah menjadi tempat belajar yang penting.
Kesadaran
masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan,
melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul
terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik.
Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan,
keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki
suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah
sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat
persekolahan ataupun di luar persekolahan.
Lembaga
pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi
yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta
berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah
yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat
setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari
kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan
kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga
melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar